Views : 143  |
KUALA KAPUAS - Sedikitnya 200 warga Desa Danau Rawah, Mantangai, menandatangani surat pengaduan kepada Bupati Kapuas yang intinya menuntut agar sekretaris desa (sekdes) setempat ditindak. Dalam surat tertanggal 9 Agustus 2008 itu warga menyebut, Daya M Nohan yang juga sebagai pelaksana tugas Kepala Desa (kades) Danau Rawah telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Salah satunya, tudingan bahwa Daya menjual rumah jabatan (rujab) kepala desa berikut tanah perwatasannya kepada salah seorang warga setempat.
"Kami sangat keberatan dengan masalah ini dan meminta agar diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," beber satu warga Danau Rawah yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (19/8). Disebutkan, bangunan rumah jabatan berikut tanah yang merupakan inventaris Desa Danau Rawah itu dijual seharga Rp 4,5 juta. Dalam surat itu, warga juga melampirkan kuitansi bukti penjualan dalam bentuk ganti rugi yang ditandatangani Daya M Nohan atas nama kepala desa pada 17 September 2005. Selain itu, warga Danau Rawah juga mengadukan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2007 yang sampai kini dikatakan belum ada realisasi pekerjaannya. Sementara, tujuh kepala dusun di daerah itu juga tidak menerima dana sebagaimana ketentuan dalam penggunaan ADD. Dilaporkan pula praktik penjualan beras bagi rakyat miskin (Raskin) 2008 sebanyak 15.700 kilogram yang harganya mencekik leher, yakni mencapai Rp 2.500 per kilogram. "Padahal soal harga ini tidak pernah dibicarakan bersama kami selaku warga," timpal warga yang juga salah satu tokoh masyarakat setempat. Kabag Administrasi Bidang Pemerintahan Pemkab Kapuas Lesmiriadi, mengaku telah menerima surat pengaduan warga atas tindakan Sekdes Danau Rawah tersebut. Namun secara institusi, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak karena yang berwenang untuk memeriksa dan menindaklanjuti laporan ini adalah Inspektorat Daerah (sebelumnya Badan Pengawasan Daerah). Menurut mantan Camat Mantangai itu, rumah jabatan kades merupakan aset daerah yang tidak bisa begitu saja diperjualbelikan. [bpost]
|