Views : 587  |
KUALA KAPUAS - Seorang anggota TNI dari Koramil 02 Kuripan, Kodim 1005 Marabahan, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (6/6) pagi, ditemukan tewas bersimbah darah, di tepian anak sungai simpang empat jalan lintas Desa Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung.
Sersan Mayor (serma) Hartadi (49) anggota TNI Koramil 02 Kuripan yang juga bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Rimbun Tulang ini ditemukan tewas mengenaskan sekitar pukul 09.00 WIB. Disekitar tempat kejadian perkara (TKP) terlihat darah berceceran, bahkan di sepeda motor korban juga terdapat semburan darah.
Di beberapa bagian tubuh korban penuh dengan luka bacok senjata tajam, seperti di bagian kepala belakang, dahi muka, tangan, pipi, tengkuk dan telinga korban juta tak luput dari sabetan senjatan tajam.
Barang-barang milik korban seperti sepeda Motor Honda Supra X 125 nopol KH 3117 AO warna merah hitam, tas, jaket, sarung tangan, jam, dompet, Hp dan bekas minuman korban, ditemukan masih dalam keadaan utuh. “Semua barang utuh, kalau motifnya perampokan tentunya ada barang korban yang hilang,” ujar Kapolsek Kapuas Murung, AKP Edy Setyanto, ditemui dilokasi kejadian, Sabtu (6/6).
Menurut Edy, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang sayur yang kebetulan melintas di TKP. Atas penemuan itu, pedagang sayur itu pun kemudian melaporkan kepada pihaknya. “Setelah dapat laporan, kami langsung kelokasi,” katanya.
Ditempat yang sama, Danramil 02 Kuripan, Letu Syahrian Nor membenarkan, kalau korban adalah anggotanya yang ditugaskan sebagai Bintara Pembimbing Desa (Babinsa) Rimbun Tulang, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Batola, Kalsel.
Dikatakan Syahrian Nor, korban sekitar pukul 07.00 Wita, sempat meminta izin kepadanya untuk pergi ke Palangkara Raya guna keperluan mengantarkan gaji untuk istrinya. Hanya saja, siang harinya, dia mendapatkan laporan kalau kalau anggotanya itu ditemukan tewas di Desa Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung.
“Sekitar pukul 07.00 Wita, Serma Hartadi memang ada minta ijin kepada saya untuk mengantarkan gaji kepada istrinya yang tinggal di Palangka Raya,” aku Syahrian Nor.
PELAKU DITANGKAP
Sementara itu, tak kurang dari 3 jam setelah kejadian, jajaran Polsek Kapuas Murung dan Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut. Pria tersebut bernama Herman (40) warga Dadahup, kecamatan Kapuas Murung.
Kecurigaan berawal, tatkala petugas mendapati tersangka yang mengendarai sepeda dengan membawa sebilah parang. Saat diteliti, parang tersebut terdapat noda darah, begitu pula dengan baju, topi dan sepeda korban.
Tersangka pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kapuas Murung. Awalnya tersangka sempat mengelak kalau dirinya dituduh sebagai pelaku, namun dengan melakukan memeriksaan secara intensif, tersangka akhirnya mengaku kalau dialah pelakunya.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengaku kalau dia yang membunuh korban,” kata Kapolsek Kapuas Murung AKP Edy Setyanto saat dihubungi wartawan via ponselnya, Sabtu (6/6) sore.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Edy, dia nekat menghabisi korban lantaran merasa sakit hati. Saat itu, korban mengendarai sepeda motornya dari arah berlawanan, lalu muncul tersangka dengan mengendarai sepeda ontel. Saat berada di tikungan perempatan jalan, keduanya bertabrakan dan sama-sama ambruk. “Lalu korban memukul tersangka di bagian jidat tersangka,” paparnya.
Lalu lantaran merasa sakit hati, tersangka yang saat itu kebetulan membawa parang untuk berkebun, kemudian menebaskannya kebeberapa bagian tubuh korban. “Lantaran korban melawan, tersangka semakin membabi buta menyerang korban hingga korban tewas,” ungkap Edy.
Tersangka mengaku, dia menghabisi Serma Hartadi seorang diri tanpa bantuan siapapun. Namun kapolsek mengaku, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan. “Untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Edy Setyanto.[kapuaszone/irfan]
|
|
|
Users' Comments  |
|
Average user rating
(0 vote)
|
|
Add your comment
|