.: Kapuas Kota AIR :.

 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
KapuasNET: Memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mengisi materi website ini seperti tulisan, artikel, berita, info sekolah. event kegiatan, dan lainnya yang berhubungan dengan kota kita tercinta. Cara posting ada dibagian member atau dapat menghubungi kontak@kapuas.net | Bagi member yang ingin mendapatkan fasilitas GRATIS! Webmail KapuasNET 7 GB yang disponsori oleh Google dapat menghubungi mailbox@kapuas.net atau melalui Yahoo!Messenger: kapuasnet | Pemasangan Iklan hubungi iklan@kapuas.net
Alamat FB Ringkas Teras Diran
Home
Pelaku Pembunuhan Serma Hartadi ditangkap PDF Print E-mail
Senin, 08 Juni 2009
 

Views : 643    


KUALA KAPUAS - Tak kurang dari 3 jam setelah kejadian pembunuhan Serma Hartadi, jajaran Polsek Kapuas Murung dan Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut. Pria tersebut bernama Herman (45) warga Dadahup, kecamatan Kapuas Murung.Tersangka pembunuhan anggota TNI

Kecurigaan berawal, tatkala petugas mendapati tersangka yang mengendarai sepeda dengan membawa sebilah parang. Saat diteliti, parang tersebut terdapat noda darah, begitu pula dengan baju, topi dan sepeda korban.

Tersangka pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kapuas Murung. Awalnya tersangka sempat mengelak kalau dirinya dituduh sebagai pelaku, namun dengan melakukan memeriksaan secara intensif, tersangka akhirnya mengaku kalau dialah pelakunya. “Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengaku kalau dia yang membunuh korban,” kata Kapolres Kapuas, AKBP H Yun Imanulah Sik, Minggu (7/6) pagi. Motif dari kejadian bukan karena dendam, soalnya antara korban dan pelaku tidak pernah saling kenal. Kejadian berawal, ketika terjadinya tabrakan antara korban dan pelaku dijalan lintas Desa Dadahup Kecamatan Kapuas Murung. Korban kala itu berniat ingin pergi ke Palangka Raya mengendari sepeda motor, sedangkan tersangka Herman saat itu berniat ingin pergi ke kebun dengan mengendari sepeda.

Insiden tabrakan tersebut, kemudian berbuah pertengkaran hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah dengan beberapa mata luka bacokan. “Tersangka mengaku, dia menghabisi Serma Hartadi seorang diri tanpa bantuan siapapun. Atas perbuatannya, tersangka akan kita kenakan pasal 351 hurup 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, dan pasal 338 tentang pembunuhan, dengan total ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Yun Imanulah. [kapuaszone/irfan]
   
Quote this article in website
Print
Send to friend
Related articles
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
  This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:

   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.8 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
Created in 0.201416015625 seconds
Kemanapun Ngenetnya minumnya...SOSRO

Ada ngga ayam yang berkokok siang-siang?

Nggak ada, yang ada berkokok ku… ku… ruyuuuukk.



Countries

84.5%INDONESIA INDONESIA
7.4%UNITED STATES UNITED STATES
5.3%AUSTRALIA AUSTRALIA
0.5%CANADA CANADA
0.4%NORWAY NORWAY

Visitors

Today: 41
Yesterday: 42
This Week: 143
Last Week: 236
This Month: 379
Last Month: 810
Total: 11730


Member Terbaru

user kapuas.NET hnn
user kapuas.NET blanchbramw
user kapuas.NET ival

Copy code ini di blog kamu .:Kapuas Kota AIR:. CARA MENDAPATKAN WEBMAIL KAPUAS.NET KIRIM EMAIL KE MAILBOX@KAPUAS.NET

make money with your web site

KapuasNet Free Bandwidth Speed Test

Masukan alamat email kamu:

Add to My Yahoo!

Live Chat Kapuas
LIVE CHAT KAPUAS





Powered by Core Design
bergabung di komunitas sma 1 kapuas
D!"