Views : 643  |
KUALA KAPUAS - Tak kurang dari 3 jam setelah kejadian pembunuhan Serma Hartadi, jajaran Polsek Kapuas Murung dan Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut. Pria tersebut bernama Herman (45) warga Dadahup, kecamatan Kapuas Murung.
Kecurigaan berawal, tatkala petugas mendapati tersangka yang mengendarai sepeda dengan membawa sebilah parang. Saat diteliti, parang tersebut terdapat noda darah, begitu pula dengan baju, topi dan sepeda korban.
Tersangka pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kapuas Murung. Awalnya tersangka sempat mengelak kalau dirinya dituduh sebagai pelaku, namun dengan melakukan memeriksaan secara intensif, tersangka akhirnya mengaku kalau dialah pelakunya. “Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengaku kalau dia yang membunuh korban,” kata Kapolres Kapuas, AKBP H Yun Imanulah Sik, Minggu (7/6) pagi.
Motif dari kejadian bukan karena dendam, soalnya antara korban dan pelaku tidak pernah saling kenal. Kejadian berawal, ketika terjadinya tabrakan antara korban dan pelaku dijalan lintas Desa Dadahup Kecamatan Kapuas Murung. Korban kala itu berniat ingin pergi ke Palangka Raya mengendari sepeda motor, sedangkan tersangka Herman saat itu berniat ingin pergi ke kebun dengan mengendari sepeda.
Insiden tabrakan tersebut, kemudian berbuah pertengkaran hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah dengan beberapa mata luka bacokan. “Tersangka mengaku, dia menghabisi Serma Hartadi seorang diri tanpa bantuan siapapun. Atas perbuatannya, tersangka akan kita kenakan pasal 351 hurup 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, dan pasal 338 tentang pembunuhan, dengan total ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Yun Imanulah. [kapuaszone/irfan]
|
|
|
Users' Comments  |
|
Average user rating
(0 vote)
|
|
Add your comment
|