Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (pertanian, perkebunan, perikanan, dll) yang diterbitkan oleh Gubernur/Bupati
4.
Peta Lokasi
5.
Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kehutanan (bahwa lokasi IPK tersebut benar-benar statusnya APL atau KBNK)berdasarkan peta penunjukan kawasan hutan dari Provinsi atau TGHK
6.
Proposal Penggunaan Lahan
02. IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN NON KAYU (ROTAN, DLL)
NO.
PERSYARATAN
WAKTU
BIAYA (Rp)
1.
Surat Permohonan
3 hari
-
2.
Copy KTP
3.
Rekomendasi Kades
4.
Rekomendasi Camat
5.
Peta Lokasi
6.
Laporan Pemeriksaan Lokasi
03. IZIN/PERPANJANGAN BASE CAMP TPn/TPK
NO.
URAIAN PERSYARATAN
WAKTU
BIAYA (Rp)
1.
BAP dan Peta Pemeriksaan
10 hari
50.000
2.
SK, RKT/BKT
3.
Leges
4.
Tanda Bukti Lunas IMB
5.
Tanda Bukti Lunas PBB (untuk perpanjangan)
Created in 0.217689037323 seconds
Benda apa yang besar putih bersayap dan rasanya asin?