KUALAKAPUAS - Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Kapuas tahun 2011 tercapai. Bahkan ada beberapa di antaranya yang melebihi target yakni pemasangan baliho dan spanduk.
Kepala Dispenda Kabupaten Kapuas, Apiudin Husni, Kamis (26/1/2012) mengatakan, target baliho dan spanduk dari semua ukuran adalah Rp220 juta, ternyata melampau target menjadi Rp305 juta.
Menurut Apiudin, pendapatan asli daerah yang paling tinggi dari beberapa PAD yang lain adalah dari Penerangan Jalan Umum atau PJU, yakni sekitar Rp1,9 miliar, disusul pajak restoran dan rumah makan atau PPHTB, yakni sekitar Rp656 juta.
Disinggung apakah selama ini ada PAD yang belum tersentuh, menurutnya memang ada. Seperti pajak mineral bukan logam dan batuan atau dari hasil tambang. Namun kini pihaknya masih melakukan cek ke lapangan.
Sumber: BPost



